Kegiatan Penertiban penggunaan masker di Kecamatan Gabus kab Grobogan bukan kali pertama dilakukan oleh petugas gabungan baik dari TNI Polri,satpol PP sampai dengan Forkopimka yang turut andil dalam kegiatan pendisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Kali ini Anggota Polsek Gabus Polres Grobogan Angggota Koramil Gabus dan petugas gabungan lainnya menggelar penertiban pemakaian masker kepada warga yang melintas di Jalan raya depan kantor Polsek Gabus Polres Grobogan.
Operasi penertiban masker ditujukan kepada pengendara roda 2 maupun roda 4 yang tidak mengenakan masker. Di bantu personil Koramil Gabus dan petugas Satpol PP, penertiban dimulai dari merekayasa jalan raya Gabus agar seluruh pengendara melambatkan laju kendaraannya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Gabus Polres Grobogan Iptu Sunarto menyampaikan, tujuan dari giat tersebut, adalah dalam rangka menyadarkan bagi masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran covid-19, dan upaya memutus rantai penyebaran virus corona agar tingkat penyebaran virus semakin terkendali dan semakin menurun.
“Penertiban ini semata-mata demi meningkatkan kedisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan guna mengendalikan tingkat penyebaran covid 19 di Kecamatan Gabus maupun Kabupaten Grobogan,” kata Iptu Sunarto.
Ditambahkan, dengan tindakan tegas tersebut diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan dan larangan dari pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan, karena kegiatan yang digelar pagi ini, untuk kepentingan semua dan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid19.