Wamena – Bhabinkamtibmas Polres Jayawijaya Aipda Abu Bakar dan Bripka Yan H. Mnsen menyambangi masyarakat yang ada di Kampung Parema, Distrik Wesapu, Selasa (27/04/2021) pagi.
Dalam kunjungan tersebut anggota Bhabinkamtibmas menyambangi kediaman bapak Keliopas Kossay untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas.
Kasat Binmas Polres Jayawijaya AKP Harbani Paruki, S.Sos, MM dalam kesempatannya mengatakan bahwa pihaknya memberikan himbauan tentang larangan membawa senjata memasuki kota Wamena serta larangan membuat, menjual dan mengedarkan Miras di kota Wamena dan sekitarnya serta larangan minum minuman keras (Mabuk) sehingga tindakannya kejahatan dan juga tidak mengganggu aktifitas orang lain.
“Kami juga memberikan himbauan tentang Prokes agar dapat disampaikan kepada warga masyarakat untuk tetap memakai masker, menjaga dan menjaga jarak untuk terhindar dari penyebaran virus corona, selain itu kami juga mengajak untuk selalu situasi Kamtibmas di Kampung Parema sehingga selalu kondusif, agar masyarakat dapat melakukan aktifitas dengan aman dan nyaman, ”tutup Kasat.