Polsek banyakan melaksanakan ops yustisi penerapan imendagri Nomor 04 Tahun 2021, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Kemendagri tentang perpanjangan PPKM Mikro Oleh Polsek Banyakan, Senin 26 April 2021 mulai jam 09.00 Wib – selesai.
Kegiatan dilaksanakan di Depan Mako Polsek Banyakan Dipimpin Waka Polsek Iptu Totok.N, S.H. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan
“Adapun hasil ops yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari: teguran lisan 11 orang teguran tertulis. 2 orang. Petugas juga membagikan masker pada Masyarakat pengguna jalan 12 Masker,” kata Kapolsek Banyakan, AKP Wahana.