Maros – Sebanyak Delapan remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) di pelataran parkir masjid Al Markas Maros, dibubarkan Personil Polsek Turikale Polres Maros, sekitar Pkl 00.30 Wita, Sabtu Dini hari (01/5/2021).
Dengan adanya laporan pengaduan dari masyarakat, unit piket SPKT Polsek Turikale langsung terjun ke TKP dengan menggunakan kendaraan mobil patroli yang dipimpin oleh Aipda Syarifuddin bersama 3 anggota piket fungsi, dan benar menemukan beberapa remaja yang sedang asyik berpesta miras dipelataran parkir mesjid al-markas.
“Saat kita datangi, ternyata di lokasi ditemukan 2 botol miras Botol aqua ukuran 1 (Satu) Liter dan salah satunya masih terisi penuh dengan miras jenis Ballo.” Kata Aipda Syarifuddin.
Kedelapan remaja tersebut langsung dicatat identitasnya dan diberikan pembinaan serta diberikan saksi Sosial dengan berjalan Jongkok sebagai efek jerah. Ucapnya.
“Remaja tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan sadar bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah melanggar norma hukum yang berlaku dimasyarakat.” Pungkas Syarif.