Polda Sulawesi Tengah – Polres Sigi – Personil Polsek Palolo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palolo Iptu Breacman P. Putra, S.I.K. melaksanakan Operasi terhadap penyakit masyarakat dengan melakukan Razia di tempat tempat yang disinyalir menjual minuman keras serta mendatangi lokasi yang dijadikan warga sebagai tempat penyulingan Miras Jenis Cap Tikus Dan Saguer.
Kapolsek Palolo Iptu Breacman P. Putra, S.I.K. mengatakan dalam razia kali ini pihaknya berhasil mengamankan 5 Liter Miras Jenis Cap Tikus dan 370 Liter Miras Jenis Saguer
“Razia kali ini kami berhasil mengamankan 5 Liter Miras Jenis Cap Tikus dan 370 Liter Miras Jenis Saguer, kedepannya razia seperti ini akan terus kami tingkatkan guna menyadarkan masyarakat khususnya diwilayah palolo untuk tidak mengonsumsi dan memperjualbelikan miras diwilayahnya” Ujar Kapolsek
Personil polsek palolo juga memberikan pemahaman kepada pelaku peredaran miras agar dapat segera berhenti dalam berjualan Miras karena disamping diharamkan oleh agama juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas, untuk itu diharapkan agar segera beralih ke usaha lain yang lebih bermanfaat.
Selesai melaksanakan razia, barang bukti Miras diamankan di Mapolsek Palolo dalam keadaan aman dan terkendali.