Polres Kediri Kota, Bulan Ramadan, Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Tarokan tak kendor menggelarkan penertiban kepada masyarakat.
Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 ini melibatkan beberapa personel Kepolisian Sektor Tarokan Polres Kediri Kota bersama TNI, Senin (3/5)
Sasaran penertiban yang dikemas melalui operasi yustisi ini difokuskan di kawasan permukiman penduduk, lokasi wisata, pasar tradisional, dan seluruh pengguna jalan di sepanjang jalur protokol.
“Satgas Gabungan Kecamatan Tarokan terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Bendungan,” ujar Aiptu Gunawan selaku Kasi Humas Polsek Tarokan Polres Kediri Kota
Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas menghampiri warga yang kedapatan tak mengenakan masker.
Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas pun langsung menjatuhkan sanksi tilang kepada pelanggar Prokes tersebut.
“Upaya preemtif dan preventif sudah kami terapkan. Jika terus melanggar, oknum warga tak segan kami tindak tegas. Ini sebagai efek jera,” tegas Aiptu Gunawan