humas.polri.go.id (Babel) Tiga orang diduga pelaku pencurian di Minimarket AJ Mart Pangkalbalam, Pangkalpinang berhasil diringkus Tim Naga Polres Pangkalpinang, Sabtu (1/5/2021).
Ketiga pelaku yakni, Yadi (37) warga Jambi, Yulia Citra (47), Yana (48) keduanya warga Tanggo Buntung, Sumatera Selatan, yang kerap meresahkan masyarakat. Saat diamankan polisi ketiganya pun tak berkutik, dengan tangan terborgol, terlihat tampak menyesalkan perbuatannya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan komplotan pelaku pencurian spesialis minimarket modern ini diberbagai tempat. “Sudah kami selidiki dan pantau sejak 1 bulan yang lalu. Modus komplotan pelaku pencurian ini berpura-pura belanja di minimarket modern,” kata AKP Adi Putra.
Kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, aksi yang mereka lakukan, sempat terlihat oleh petugas minimarket tersebut. Pada saat itu komplotan pelaku ini mengambil barang-barang. Barang-barang tersebut dimasukin kedalam tas mereka dan langsung ke luar minimarket, dan masuk ke mobil yang sudah ditunggu pelaku lainnya sebagai sopir.
“Komplotan pelaku ini berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, mereka mengontrak di Sungailiat, namun melancarkan aksinya di Pangkalpinang,” ucapnya. Hasil dari barang curian tersebut dijual kembali, ke toko kelontongan dan uang dari hasil penjualan tersebut mereka bagi rata.
Aksi dari komplotan pelaku ini sempat viral di media sosial dan sudah sangat meresahkan. “Maka kami bekerjasama dengan pemilik minimarket untuk menangkap komplotan pelaku ini bila menjalankan aksinya kembali,” kata Kasat Reskrim.
“Maka Jum’at 30 April 2021 merupakan hari apesnya komplotan ini dan Alhamdulillah sudah bisa kami tangkap dan kami proses dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tambahnya.
Dengan adanya aksi tersebut, pihaknya menegaskan akan mengejar para pelaku lainnya, dan tidak kenal lelah untuk memberantas kejahatan dalam bentuk apapun. Agar selalu terciptanya situasi kamtibmas Kota Pangkalpinang aman dan terkendali.
“Masyarakat jangan ragu-ragu laporkan ke kami (Polres Pangkalpinang) bila menemukan tindak pidana kejahatan karena tanpa bantuan dari masyarakat kami, akan menemukan kesulitan dalam ungkap kasus tindak pidana kejahatan,” imbaunya.
“Maka kerjasama yang baik antar masyarakat dan Tim Naga Polres Pangkalpinang sangat diperlukan,” tegasnya.