Mandai (Maros)—Menindak lanjuti arahan Irwasum Polri Pekan ini, Kapolsek Mandai Maros AKP Ismail, S.Sos, MH., bersama Unsur Muspika Kecamatan Mandai meninjau langsung Kegiatan aktivitas masyarakat di Grand Mall di Batangase Kecamatan Mandai Kabupaten Maros. Senin (03/05/2021), Siang.
Peninjauan ini dalam rangka mengantisipasi potensi kerumunan pada tempat keramaian dan pusat perbelanjaan menjelang hari raya idul fitri 1442 H Tahun 2021 M yang diperkirakan bersamaan dengan peringatan kenaikan Isa Al masih.
Dalam peninjauan tersebut dihadiri oleh Kapolsek mandai AKP ISMAIL, S.Sos MH, Danramil mandai KAPTEN INF. SYAMSIR, SE, Camat mandai ANDI MAPPILLAWA, S.Sos., M.Si, Ps. Kanit Binmas Polsek Mandai AIPTU YUSUF HABIB serta Owner Grandmall DARLAN HASYIM.
Kapolsek Mandai AKP Ismail S.Sos, MH mengatakan, Hasil peninjauan grand mall ditemukan hal hal, diantaranya ; pihak grandmall telah menyiapkan tempat cuci tangan dan atau setidaknya handzanitiser pada pintu utama dan mading masing gerai/lods dalam area granmall, pada pintu masuk juga telah disediakan alat pengecekan suhu tubuh.
Lanjutnya dia menjelaskan, Seluruh masyarakat yang sedang beraktifitas di grandmall sdh menggunakan masker meski ada beberapa pengunjung yang cara pemakaian maskernya belum sesuai prokes dan langsung dilakukan teguran.
Telah disediakan meja dan kursi untuk menjadi titik standby petugas gabungan yang akan melakukan prngawasan terhadap potensi pelanggar prokes di area grandmall. Katanya.
Nanti akan dibentuk posko ketupak di area Grand Mall Maros pada tanggal 06 Mei hingga 17 Mei 2021 guna mengantisipasi lonjakan pengunjung dan penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid-19. Tegasnya.