Blitar – Supaya lebih mudah dalam perawatan dan pengawasannya sehingga memperkecil potensi penularan Covid-19 kepada masyarakat dan menimbulkan Klaster baru dalam keluarga, satu warga Kecamatan Sutojayan positif Covid-19 yang sedang isolasi mandiri dirumah dievakuasi oleh petugas tim COVID Hunter ke rumah isolasi milik pemerintah.
Satu warga tersebut adalah SI (55), yang selama ini tinggal rumah di desa Pandanararum Kecamatan Sutojayan selanjutnya dievakuasi untuk isolasi di rumah isolasi LEC Garum Kabupaten Blitar. Selasa(4/5/2021).
Proses pemindahan pasien Covid-19 ini melibatkan Polsek Lodoyo Timur bersama Tim Kesehatan Puskesmas kecamatan Sutojayan.
Sementara itu Kapolsek Lodoyo Timur Polres Blitar AKP Tamim Anwar, S.Ag, M.H mengatakan menindak lanjuti Intruksi Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, S.H., S.I.K., M.H kepada seluruh jajaran polsek diwilayah hukum Polres Blitar untuk meningkatkan peran kampung tangguh dan memberikan edukasi kepada masyarakat soal isolasi mandiri bagi pasien tanpa gejala agar tidak menimbulkan klaster keluarga.
“Adanya penjemputan ini sebagai upaya pencegahan munculnya klaster keluarga dengan memindahkan pasien Covid-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah ke gedung isolasi yang disediakan pemerintah”, Ucap Kapolsek Lodoyo Timur.