POLRESOKUNews- Senin ( 03/05/2021) sekira Pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Himbauan PPKM MIKRO ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) di Wilayah Kec. Baturaja Timur Kab.OKU.
Dalam pelaksanaan kegiatan himbauan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Baturaja Timur Akp Sulis Pujiono,SH yang diwakili oleh Kapolsubsektor Iptu Yusrizal, SE beserta anggota Polsek Baturaja Timur.
Kegiatan dilaksanakan dengan cara melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima di seputaran Pasar Lama Kec. Baturaja Timur Kab. Oku.
Adapun bentuk kegiatan yang dimaksud yaitu memberikan / menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5 M selalu memakai masker, selalu mencuci tangan, selalu menjaga jarak, selalu menghindari kerumunan, selalu mengurangi mobilitas berpergian, dan bagi masyarakat yang datang dari luar KAB. OKU agar melaporkan diri serta memeriksakan diri di satgas COVID-19 DI KEL/DESA setempat.
Kegiatan dilaksanakan dikarenakan masih saja ditemukan masyarakat yang belum memahami akan pentingnya menerapkan dan menjalankan Protokol kesehatan covid-19 demi kesehatan dirinya maupun orang lain.
Kegiatan Sosialisasi PPKM MIKRO ini sebagai upaya untuk menekan dan meminimalisir penyebaran covid19 di pusat keramaian seperti pasar, dengan harapan para pedagang dan masyarakat tidak terpapar covid19 sehingga tidak menimbulkan cluster baru virus Covid19.
Pelaksanaan Sosialisasi PPKM MIKRO tersebut dilaksanakan merupakan tindak lanjut dalam menyikapi intruksi Pemerintah agar masyarakat selalu menerapkan Protkes Covid-19 guna pencegahan memutus mata rantai virus covid 19 di Kab.OKU Khususnya Wilayah Kec Baturaja Timur. Ujar Kapolsubsektor Iptu Yusrizal, SE.