[language-switcher]
Beranda  Berita

Pencuri 18 Komputer di SMAN 1 Mesuji, Pelaku Guru PNS Dibekuk di Metro Kibang Lamtim

Pelaku pencuri puluhan komputer di SMAN 1 Mesuji di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, akhirnya berhasil diungkap. Fakta mengejutkan ternyata pencurinya adalah guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di sekolah tersebut.

Pelaku diketahui bernama Su (32) warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur (Lamtim). Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-173/V/2021/Polda Lampung/Res Mesuji/SPKT, tanggal 4 Mei 2021, Kapolres Mesuji AKBP Alim membenarkan penangkapan yang melibatkan seorang guru PNS.

“Pelaku bekerja di  SMAN 1 Mesuji. Pelaku ditangkap Tekab 308 Polres Mesuji di Lampung Timur di rumahnya, pada Kamis (06/5/2021) sekitar Pukul 15.00 WIB,” kata Kapolres saat di ruang kerjanya, Jumat (7/5/2021).

 

Kapolres Mesuji menjelaskan, pada Selasa (4/5/2021) pelapor mendapat telepon dari Yudi, Waka Kurikulum dan menanyakan gembok ruang Laboratorium TIK yang diganti. Pada malamnnya semua dewan guru melaksanakan buka puasa bersama dan menanyakan perihal gembok yang diganti.

Setelah buka bersama beberapa guru pergi menuju ruang Laboratoriu

m TIK dan benar gembok berganti. Namun setelah mengintip dari jendela ada beberapa komputer di ruangan hilang.

Hari itu juga, pada pukul 11.00 WIB pelapor dan beberapa dewan guru melakukan pengecekan dan ternyata gembok dibuka paksa. Setelah dicek 18 komputet AIQ Acer hilang, limat UPS Prolinkpro 2, satu unit laptop, dua unit switch/hub TP link. Atas kejadian tersebut dewan guru melaporkannya ke Polres Mesuji.

Selain itu, AKBP Alim

menyebutkan, motif pelaku melakukan pencurian adalah karena ekonomi. “Pelaku nekat melakukan pencurian karena motif ekonomi. Hal ini masih kami dalami. Saat penangkapan barang bukti disimpan di rumahnya, untuk pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Mesuji,” kata AKPB Alim.

Barang bukti yang berhasil diamankan 14 komputer AIQ Acer, saty unit computer AIQ Acer dalam keadaan terbongkar, tiga unit kyboard acer, tiga unit moush warna hitam, lima unit UPS Prolinkpro2, tiga unit switch/hun TP link. Pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman maksimal tujuh Tahun penjara

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK
Persiapan Polri Amankan Opening Ceremony World Water Forum ke-10 di Bali
DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
Kegiatan Sterilisasi Polri Jelang Kedatangan Delegasi Hingga Tamu VVIP World Water Forum di Bali
Cek Venue Balinese Water Purification, Polri : Pastikan Pengamanan dan Rute
Perhelatan KTT WWF ke-10 : Posko Satgas Walrolakir Monitoring Pengamanan VVIP & VIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Barsel Turunkan Personel Pengamanan Pemberangkatan Jemaah Haji 2024
Patroli Malam Personil Polsek Medan Barat layani/bantu masyarakat mobile ke jalan raya dan pemukiman Antisipasi 3C, Balap-Liar, Tawuran dan Kejahatan Jalanan di Wilkumnya
Patroli Presisi/Blue Light Piket Fungsi Polsek Medan Barat di Pimpin pawasnya layani masyarakat berikan teguran humanis dan mobile objek rawan antisipasi 3C, Kejahatan Jalanan dan Geng-Motor di Wilayah Hukumnya
Wakapolda Kalbar Pimpin Tactical Wall Game, Susun Strategi Pengamanan Pekan Gawai Dayak Ke-XXXVIII Tahun 2024
Mobil Pick Up Tabrak Sepeda Motor Dari Belakang 1 Orang Tewas.
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Lihat Semua
WordPress Lightbox