Polres Bengkayang – Anggota Polsek Ledo melakukan Penjagaan di Pos Penyekatan perbatasan Kabuapten Bengkayang-Kabupaten Sambas tepatnya di jalan Raya Subah Kecamatan Ledo, petugas pos penyekatan di pintu masuk Kabupaten Bengkayang siaga selama 24 jam penuh, Senin (10/05/2021).
Sesuai dengan kebijakan larangan mudik, Kapolsek Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar Iptu Asep Maulana bersama Forkopincam Ledo telah mendirikan pos penyekatan pelarangan mudik pos penyekatakan
“Pos di jaga oleh petugas dari Polsek Ledo, Koramil Ledo, Puskesmas Ledo dan Pihak Kecamatan Ledo dalam rangka melakukan pengamanan untuk antisipasi kedatangan pemudik, di pos penyekatan tersebut disiagakan petugas selama 24 jam penuh, tutur Iptu Asep Maulana.
Pos penyekatan di perbatasan Kab. Bengkayang-Kab. Sambas tepatnya di jalan raya Subah Kec. Ledo tersebut berfungsi untuk melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang lewat dengan indikasi mudik. Polsek Ledo menempatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, Pihak Kecamatan, Pihak Puskesmas hingga Satpol PP untuk disiagakan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menjelaskan bahwa Penempatan petugas di pos penyekatan tersebut akan menggunakan sistem shift.
“Anggota Polsek Ledo bersama unsur terkait akan terus berupaya secara maksimal melakukan penjagaan di psi penyekatan tersebut sehingga pemudik tidak ada yang melakukan mudik ke Kabupaten Bengkayang, hal tersebut di lakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid19 di kab. Bengkayang”, katanya.
“Jika ada para pemudik maka akan dilakukan rapidtes antigen dari pihak puskesmas Ledo, jika ditemukan Pemudik dengan hasil reaktif dan bergejala akan langsung dilakukan isolasi dan di lakukan rujuk Covid-19 ke Rumah Sakit”, tutup Kapolsek.