humas.polri.go.id (Babel) Kepolisian Daerah Kep. Bangka Belitung menghimbau masyarakat tidak melaksanakan kegiatan takbiran keliling saat merayakan malam hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021. Himbauan tersebut disampaikan oleh Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat melalui Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Drs. A. Maladi dalam siaran Pers, Sabtu (08/5/21).
“Himbauan peniadaan takbiran keliling ini dilakukan tentunya untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di seluruh wilayah kita, ” terangnya.
Kombes Pol Maladi mengatakan bahwa Kapolda juga telah menyampaikan beberapa waktu yang lalu agar sahur on the road maupun takbiran keliling ditiadakan. Kapolda menegaskan pihaknya akan terjun langsung dalam pengamanan malam hari raya untuk melakukan penertiban.
“Takbiran kelilingnya yang ditiadakan, namun kalau mau takbiran lebih baik dilakukan di Masjid atau dirumah saja.”jelas Kombes Pol Maladi.
Jika masih ada takbir keliling, Kabid Humas menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini juga akan melibatkan pihak-pihak terkait seperti TNI, Pemda terutama dari Satgas Covid-19.
“Kita akan turun dan akan tindak tegas sesuai ketentuan dari Satgas Covid-19 apabila menemukan kegiatan takbiran keliling.”tegas Kombes Pol Maladi.