[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Bojonegoro Gelar Ikrar Dan Penandatanganan Komitmen Bersama Dalam Rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Bojonegoro – Keseriusan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) khusunya Polres Bojonegoro dan jajaran dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan internal dikuatkan melalui komitmen bersama yang tertuang dalam penandatanganan pakta integritas. Penandatanganan pakta integritas pencegahan penyalahgunaan narkoba dilakukan Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH bersama personel Polri serta ASN Polres Bojonegoro dan jajaran, di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (10/5/2021).

Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa kegiatan komitmen bersama ini merupakan tindak lanjut Polri dalam memerangi Narkoba yang merupakan perbuatan melawan hukum. Narkoba adalah musuh bangsa yang harus di berantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat serta menjadi salah satu proxy war yang paling membahayakan karena dapat menghancurkan generasi penerus bangsa. Selain itu, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota Polri dan ASN ini, sesuai instruksi Kapolri yang secara tegas akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan jika putusan pidana berkekuatan hukum tetap, maka Polisi atau ASN yang terbukti menggunakan narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

“Penandatanganan pakta integritas ini, merupakan komitmen bersama dalam memerangi narkoba yang tidak hanya di luar lingkungan. Tapi, juga dilakukan dengan tegas di internal Polres Bojonegoro dan jajaran,” tegas AKBP EG Pandia.

WhatsApp Image 2021 05 10 at 11.06.08

EG Pandia pun menambahkan, permasalahan narkoba yang kita hadapi saat ini tidak lagi hanya mewabahi masyarakat semata, melainkan juga telah mewabahi hingga aparat penegak hukum baik itu terlibat sebagai pengguna pengedar, bandar maupun sebagai backing peredaran Narkoba.

“Adanya komitmen bersama ini merupakan warning atau peringatan bagi personel yang masih main-main dengan narkoba. Juga mengingatkan kepada seluruh personel jangan sampai ada yang memiliki keterlibatan terhadap Narkoba, karena tidak segan-segan untuk direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) alias di pecat dari dinas Kepolisian,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia. (waf/humas)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Genap Berusia 55 Tahun, Panglima TNI ke Kapolri: Selamat Ulang Tahun Sahabatku
Puluhan Mobil dan Motor Listrik Diberikan ke Polda Kaltim Bantu Kesiapan Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN
Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Gelar Tatap Muka Dengan Warga
Jaga Keamanan Lingkungan, Bripka Iskandar Sambangi Warganya
Anggota Polsek Bonti Ajak Warga Aktif Dalam Menjaga Kamtibmas yang Kondusif
Kapolsek Kembayan Pimpin Kegiatan Minggu Kasih
Pleton Siaga Polres Sanggau Amankan Ibadah Misa Hari Minggu Di Gereja Paroki Katedral Hati Kudus Yesus
Kapolres Sekadau Gelar Minggu Kasih di Gereja Santo Petrus Sungai Kunyit
Lihat Semua
WordPress Lightbox