[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Bojonegoro Gelar Ikrar Dan Penandatanganan Komitmen Bersama Dalam Rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Bojonegoro – Keseriusan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) khusunya Polres Bojonegoro dan jajaran dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan internal dikuatkan melalui komitmen bersama yang tertuang dalam penandatanganan pakta integritas. Penandatanganan pakta integritas pencegahan penyalahgunaan narkoba dilakukan Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH bersama personel Polri serta ASN Polres Bojonegoro dan jajaran, di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (10/5/2021).

Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa kegiatan komitmen bersama ini merupakan tindak lanjut Polri dalam memerangi Narkoba yang merupakan perbuatan melawan hukum. Narkoba adalah musuh bangsa yang harus di berantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat serta menjadi salah satu proxy war yang paling membahayakan karena dapat menghancurkan generasi penerus bangsa. Selain itu, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota Polri dan ASN ini, sesuai instruksi Kapolri yang secara tegas akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan jika putusan pidana berkekuatan hukum tetap, maka Polisi atau ASN yang terbukti menggunakan narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

“Penandatanganan pakta integritas ini, merupakan komitmen bersama dalam memerangi narkoba yang tidak hanya di luar lingkungan. Tapi, juga dilakukan dengan tegas di internal Polres Bojonegoro dan jajaran,” tegas AKBP EG Pandia.

WhatsApp Image 2021 05 10 at 11.06.08

EG Pandia pun menambahkan, permasalahan narkoba yang kita hadapi saat ini tidak lagi hanya mewabahi masyarakat semata, melainkan juga telah mewabahi hingga aparat penegak hukum baik itu terlibat sebagai pengguna pengedar, bandar maupun sebagai backing peredaran Narkoba.

“Adanya komitmen bersama ini merupakan warning atau peringatan bagi personel yang masih main-main dengan narkoba. Juga mengingatkan kepada seluruh personel jangan sampai ada yang memiliki keterlibatan terhadap Narkoba, karena tidak segan-segan untuk direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) alias di pecat dari dinas Kepolisian,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia. (waf/humas)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
Giliran 66 Calon Taruni Pamer Bakat di Tes Pemeriksaan Penampilan Akpol
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
Bareskrim Periksa 16 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM
Lihat Semua

HUMAS POLDA

KM. Samarinda Tenggelam di Perairan Anambas, 3 Orang Meninggal Dunia
Kepolisian Boyolali Lakukan Penyekatan Jalur di Perbatasan Salatiga Cegah Pergerakan Massa PSHT
Ops Patuh Toba 2024, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Sekolah
Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penjualan Rekening Judi Online
Polres Sibolga Cooling System Dilaksanakan Bhabinkamtibmas, Jelang Pilkada Serentak 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox