[language-switcher]
Beranda  Berita

Responsif, Personil Ditpolairud Polda Sulteng tangkap pelaku bom ikan di Desa Kaliburu

Polda Sulawesi Tengah – Personil Ditpolairud Polda Sulteng Subdit Gakkum dan Unit Pos Polairud Pantai Barat berhasi mengamankan pelaku dan barang bukti tindak pidana Destructive Fishing di Perairan Kaliburu.

Berawal dari laporan anggota Dit Polairud Polda Sulteng Bripka I Wayan Darmawan yang sedang memancing pada Sabtu, 8 Mei 2021 bahwa telah terjadi praktek destructive fishing (bom ikan) di perairan Kaliburu sekitar jam 11.30 WITA.

Berdasarkan laporan tersebut personil pos Polairud unit Pantai Barat langsung menuju ke TKP dan melakukan koordinasi dengan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulteng untuk melakukan penindakan terhadap tersangka.

Personil pos Polairud Unit Pantai Barat yang lebih dulu sampai di TKP kemudian melakukan pengintaian terhadap para pelaku yang telah selesai melakukan aktivitasnya dan sedang beristirahat di bukit Karang Desa Kaliburu sambil menunggu back up dari personil Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulteng.

Setelah sampai di titik kumpul, tim dari Ditpolairud Polda Sulteng kemudian langsung bergerak menuju bukit karang untuk melakukan penindakan namun para tersangka kabur melalui atas bukit yang terhubung dengan jalan Trans Sulawesi.

Tim kemudian melanjutkan dengan menyisir TKP destrucvtive fishing dan menemukan barang bukti berupa 1 unit kompresor, 1 unit perahu dan mesin, 4 buah panah ikan, selang kompresor sepanjang 50 meter, 2 buah senter selam, ikan hasil destructive fishing kurang lebih 20 kg, 1 unit sepeda motor dan 2 buah kaca pyrex yang diduga digunakan untuk mengisap sabu.

Setelah melakukan evaluasi dan menggali informasi di sekitar TKP, tim kemudian mendapatkan info dari masyarakat sekitar bahwa pelaku masih berada di sekitar Jalan Trans Sulawesi.

Berdasarkan informasi tersebut tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial T (40), E (40), R (40), A (38), dan N (33) sementara 3 orang lainnya berhasil melarikan diri dan selanjutnya melakukan penggeledahan kemudian di temukan kembali 1 buah kaca pyrex yang telah digunakan oleh pelaku T (40) untuk mengkonsumsi sabu.

Menurut Komandan pos unit Pantai Barat Bripka Faisal, keberhasilan penangkapan terhadap pelaku destructive fishing ini merupakan bentuk kerjasama yang baik dengan masyarakat Desa Kaliburu.

“Awalnya pelaku sempat melarikan diri tetapi dengan adanya bantuan informasi dari masyarakat sekitar, Alhamdulillah pelaku akhirnya bisa kami amankan”.

“Kami juga berterimakasih atas kerjasama dengan rekan-rekan di lapangan dan masyarakat atas kerja sama yang baik ini, semoga ke depannya kita bisa memberantas para pelaku destructive fishing sehingga ekosistem kita terjaga dan nelayan lokal bisa melaut dengan aman dan nyaman”. Tambahnya.

Ke 5 pelaku beserta barang bukti kemudian di bawa ke Mako Ditpolairud Polda Sulteng untuk di amankan dan diproses lebih lanjut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
Giliran 66 Calon Taruni Pamer Bakat di Tes Pemeriksaan Penampilan Akpol
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
Bareskrim Periksa 16 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kepolisian Boyolali Lakukan Penyekatan Jalur di Perbatasan Salatiga Cegah Pergerakan Massa PSHT
Ops Patuh Toba 2024, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Sekolah
Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penjualan Rekening Judi Online
Polres Sibolga Cooling System Dilaksanakan Bhabinkamtibmas, Jelang Pilkada Serentak 2024
Mewujudkan Kamtibmas Di Lingkungan Warga Nelayan, Personel Sat Polairud Polres Sibolga Patroli Dialogis
Lihat Semua
WordPress Lightbox