[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Pamboang Kembali Selamatkan Perkembang Biakan Penyu

 

Polres Majene – Sebanyak 90 Butir telur penyu di serahkan Kapolsek Pamboang Ipda Japaruddin kepada komunitas pecinta penyu untuk ditangkarkan guna proses penetasan lebih lanjut.

Kapolsek Pamboang Ipda Japaruddin menyebutkan penyerahan 90 butir penyu tersebut adalah hasil operasi pasar di pasar pamboang, Senin (10/5/21).

Perdagangan telur penyu adalah kegiatan ilegal. Dalam Undang-undang nomor 5 tahun 1990 disebutkan bahwa pelaku perdagangan satwa dilindungi termasuk telur penyu bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta, tuturnya.

Sementara itu, Hasriati salah satu dari komunitas pecinta penyu mengapresiasi dan mengungkapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian Polres Majene serta peran aktifnya memberikan himbauan dan penindakan kepada para oknum-oknum tertentu yang mencoba mengambil keuntungan dari keberadaan Penyu sebagai hewan yang di lindungi ini.

Kami upayakan telur-telur penyu ini dapat menetas dengan baik. Menurutnya biasanya telur-telur Penyu itu membutuhkan waktu penetasan selama 42 hari sampai 55 hari namun tergantung juga pada cuaca yang sedang terjadi, tuturnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Tiba Di Timika, Asops Kapolri Lakukan Supervisi Kepada Ops Damai Cartenz-2024
Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pak Bhabin Patroli Dialogis dan Sambang Wilayah Pertokoan untuk Tingkatkan Kamtibmas
Jaga Situasi Tetap Aman, Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo Rutin Lakukan Sambang 
Dalam sehari 2 orang ditemukan meninggal pada dua lokasi berbeda di Kab. Semarang.   Kapolres Semarang : "meninggal karena sakit dan Kecelakaan kerja..."
Wujudkan Situasi Aman, Ini yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjang Baru
Mayat Laki-Laki Ditemukan di Jalan Tjilik Riwut, Diduga Meninggal Akibat Kecanduan Minyak Pertalite dan Lemfox
Antisipasi Konvoi Saat Pengumuman Kelulusan Sekolah, Polres Malinau Terjunkan Personel Pengamanan
Lihat Semua
WordPress Lightbox