[language-switcher]
Beranda  Berita

Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu Tangkap 3 Tersangka Penyerobotan Lahan Pelindo

BENGKULU – Selang waktu 2 Bulan dari penyelidikan yang dilakukan yakni mulai bulan maret 2021 terkait kasus penyerobotan tanah PT Pelindo, akhirnya Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu berhasil menangkap tiga orang tersangka pada hari minggu ( 09/05/21).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan, S.Ik., M.H, didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Andi Dady Nurcahyo SIK, serta Paur Pensat Bid Humas Polda Bengkulu Ipda Desti Sukarlia Sari saat diwawancarai awak media diruang kerjanya hari ini ( 11/05/21 ).

” Ya kami telah menangkap tiga orang tersangka terkait kasus pelindo yakni IN ( 52 ) warga Kebun Kenanga Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu, SL ( 61 ) warga Sukaraja Kab. Seluma , serta BT ( 52 ) warga Tanjung Kemuning Kab. Kaur. ” Ungkap Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Direskrimum Polda Bengkulu, Penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 383 / IV / 2021 / Polda Bengkulu, Tanggal 29 April 2021 yang dilaporkan oleh Oka Sudarsono.

Dalam laporan yang diterima oleh Polisi, Berawal dari Bulan September Tahun 2020 yang mana tersangka IN sudah melakukan pengaplingan lahan di PT Pelindo mengetahui hal tersebut Pelapor bertanya kepada tersangka IN Mengapa lahan PT Pelindo dilakukan pengaplingan atas dasar apa dan tersangka IN menjawab bahwa lahan tersebut lahan terlantar.

Dan dari informasi yang berhasil dikumpulkan diketahui bahwa Pada Tanggal 06 Februari 2021 lahan PT Pelindo sudah di palsukan dokumen surat dengan menggunakan surat pendirian RT 30 oleh tersangka IN, SL, serta BT, padahal RT tersebut tidak diakui oleh Kelurahan dan Pemerintahan Kota Bengkulu serta lahan tersebut masih sah milik PT Pelindo .IMG 20210511 WA0038 1024x768 1

” jadi berbekal info yang kami dapat, kemudian dilakukanlah penyelidikan hingga akhirnya kami berhasil menangkap ketiga tersangka pada hari minggu tanggl 09 mei 2021 sekira pukul 23.30 wib hingga pukul 01.30 wib. ” Jelas Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu, saat ini ketiga tersangka telah diamankan pihaknya di rutan Mapolda Bengkulu guna mempermudah proses penyidikan.

” ketiga tersangka telah kami amankan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan proses penyidikan, apabila nanti ada keterlibatan tersangka lainnya akan segera kami tangkap. ” Pungkas Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Satlantas Polres Ngawi Sosialisasi Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas
Operasi Ketupat Menumbing 2024 di Belitung Timur Sukses Dilaksanakan, Pelanggaran Berarti Tidak Ditemukan
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Polres Ngawi Giatkan Polisi Wirotani
Dengan Latharpuan SAR Personel Brimob Siap Bantu Masyarakat Menghadapi Bencana
Polres Probolinggo Kota Amankan Wanita Asal Sidoarjo Tersangka Kurir Narkoba Kirim ke Lapas
Sat Brimob Polda Kep. Babel Laksanakan Giat Rutin Patroli Malam Hari Dikota Pangkalpinang
Lihat Semua
WordPress Lightbox