[language-switcher]
Beranda  Berita

Tak Bermasker, Satgas Covid Berikan Sanksi Pelanggar Prokes

Polsek Tarokan melaksanakan kegiatan  operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6  Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020,  Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan.

Kegiatan dilakukan dalam  upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan, Selasa 11 Mei 2021Lokasi/Sasaran   di jl. Raya Nganjuk Kediri  Kecamatan Tarokan Kab. Kediri.

“Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari   sanksi sosial      4 orang , tegoran lesan    8 orang, pembagian masker    12 buah,” Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Lemkapi: Hasil Survei Tunjukkan 87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik
37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024
KKB Kembali Berulah, SDN. Inpres Pogapa di Bakar
Lihat Semua

HUMAS POLDA

PENGAMANAN AKSI DAMAI SERIKAT BURUH DALAM RANGKA PERINGATAN HARI BURUH INTERNASIONAL (MAY DAY) DI KAB. SAMBAS
KAPOLRES SAMBAS PIMPIN PELAKSANAAN APEL KESIAPAN PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI BURUH 1 MEI 2024
Ayah 6 Anak Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur di Tangkap Sat Reskrim Polres Taput
Polda Jateng gelar Doa Lintas Agama; Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf Lantunkan Sholawat, Doa untuk Keamanan dan Kedamaian Negeri
Polsek Kota Bangun Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Sabu-sabu
Polres Kukar Ikuti Apel Gabungan Dalam Rangka May Day
Lihat Semua
WordPress Lightbox