Humas.polri.go.id – Respon cepat, Unit Laka Lantas Polres Bulukumba segera mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Lingkungan Kalamassang, Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Minggu (16/05/2021) malam.
Kanit laka Iptu Rahman Mubin membenarkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan mobil truk Toyota Rino nopol DN 8770 MB dengan mobil Honda BRV Nopol DD 1138 HJ.
Ka Jaga Regu 3 Unit Laka Sat Lantas Polres Bulukumba Aiptu Muh. Edi bersama personil piket langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan olah TKP.
Akibat kejadian itu, pengendara mobil Honda BRV mengalami luka lecet di kepala bagian kanan.
Berdasarkan keterangan Saksi dan Pengendara kecelakaan ini berawal saat sebuah mobil truk Toyota Rino nopol DN 8770 MB yang dikemudikan oleh lel. Syahril bergerak dari arah barat (Bantaeng) menuju timur (Bulukumba) pada saat berhenti dan menepi tiba-tiba ditabrak dari arah belakang oleh sebuah mobil Honda Br-v nopol DD 1138 HJ yang dikemudikan oleh lelaki Zulfikram Basri sehingga mobil Honda brv tersebut oleng dan hilang kendali kemudian terbalik.