Kutim – Kebijakan pemerintah yang memutuskan objek wisata ditutup selama libur lebaran tepatnya hingga Minggu, 16 Mei 2021. Terkait itu, Polres Kutim menerjunkan personel untuk melakukan pengawasan.
“Pengawasan serta penjagaan kita lakukan di objek wisata. Sesuai dengan kebijakan pemerintah objek wisata ditutup hingga Minggu 16 Mei 2021, maka personel kita siagakan selama itu juga,” kata Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, Minggu (16 Mei 2021).
Dia menambahkan, personelnya akan disiagakan di jalur menuju objek wisata pada polsek-polsek yang dilintasi.
“Kemudian di lokasi Pantai Kenyamukan dan TNK juga kita tugaskan personel untuk melakukan patroli,” tambahnya.
Patroli untuk menertibkan masih adanya warga yang nekat berwisata ke salah satu lokasi Wisata di Kabupaten Kutim tersebut. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan warga mencuri-curi waktu untuk liburan.
Kapolres Kutim pun mengimbau kepada warga agar mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah bersama instansi terkait. Karena itu untuk kebaikan bersama.
Humas Polda Kaltim