Blitar – Kamis 20 Mei 2021 Sebagai upaya untuk mendukung program PPKM Mikro dalam percepatan penanganan Covid-19, hari ini Polsek Wonotirto Polres Blitar melaksanakan operasi Yustisi dan pembagian masker di Pasar Ikan Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.
Dengan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tambakrejo Aipda Johan dan 2 anggota, personel Polsek Wonotirto melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dan pembagian masker terhadap masyarakat dan pedagang yang ada di pasar ikan Desa Tambakrejo.
Dalam pelaksanaannya kami memberikan himbauan kepada warga di areal pasar ikan baik warga masyarakat maupun para pedagang untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid-19 dengan 5M seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi. Selain itu kami juga mengingatkan kepada warga untuk tidak berlama-lama di areal pasar, apabila membeli sesuai dengan kebutuhan dan langsung pulang kerumah demi menghindari kerumunan, ucapnya.
Kami dengan tegas dan humanis melakukan peneguran kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, serta diarahkan untuk segera memakainya demi keselamatan dan keamanan bersama. Selanjutnya sebagai bentuk kepedulian kami juga memberikan masker secara gratis, tambah Aipda Johan.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Wonotirto AKP Subondo TS, S.Sos menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker rutin kami lakukan setiap hari terutama di tempat umum dan tempat keramaian untuk mendukung program PPKM Mikro sesuai kebijakan dan arahan dari pemerintah. Kita semua harus tetap waspada dan berhati-hati karena Covid-19 masih mengancam dan ada disekitar kita, maka dari itu saya berharap semoga masyarakat dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kegiatan sehari-hari dengan baik sehingga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dan segera berakhir, Jelasnya.