[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi Gadungan Tipu Daya 2 Wanita Berhasil Diringkus Polres Kendal

[post-views]

Polres Kendal menggelar konferensi Pers di depan Lobi Mapolres Kendal pada hari Senin 17/5/2021 tentang kasus penipuan dengan berkelanjutan.

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Priambodo S. I. K. melalui KasubbagHumas Polres Kendal menyampaikan,” Telah terjadi dugaan perkara tindak pidana penipuan secara berkelanjutan yang terjadi sejak hari Selasa tanggal 06/4/2021 sekitar pukul 18.00 WIB di mesin ATM BRI di Jl. Pemuda Kelurahan Pegulon Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal sampai hari Minggu tanggal 11/4/2021 di rumah korban Desa Karangtengah Rt. 02 Rw. 01 Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal yang dilakukan oleh Tersangka yang berinisial BP umur 38 tahun pekerjaan sehari-hari sebagai karyawan Swasta warga Kelurahan Proyonanggan Kecamatan Batang Kabupaten Batang,”jelasnya.

“Adapun penipuan secara berkelanjutan tersebut dilakukan dengan cara membujuk rayu, tipu muslihat dan berkata bohong kepada korban DF Bi Umur : 21 tahun warga Desa Karangtengah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal dan RZ Umur : 46 tahun, yang berprofesi sebagai IRT warga Desa Karangtengah Rt.02 Rw.01 Kecamatan Kaliwungu sehingga kedua korban bersedia menyerahkan sejumlah uang dan perhiasan dengan nominal Rp. 19.291.000,- (sembilan belas juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah),”terangnya.

Masih dikesempatan yang sama Humas Polres Kendal menambahkan” tersangka mengaku sebagai anggota Kepolisian yang bertugas di Polda Jateng dan merupakan lulusan AKADEMI KEPOLISIAN serta berstatus duda. Kemudian tersangka menjanjikan kepada korban untuk bertunangan pada hari Minggu tanggal 11/4/2021 jam 14.00 WIB dan menikahinya dalam waktu dekat, akan tetapi ternyata semua hanya bohong belaka, hal tersebut dikatakan oleh tersangka hanya semata mata agar kedua korban bersedia menyerahkan uang dan perhiasan emas kepada tersangka,” tandasnya.

“Setelah mendapatkan laporan dari Korban dengan inisial DF tersangkap ditangkap dan diamankan oleh Polres Kendal pada tanggal 26 April 2021 untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut Tersangka dapat disangkakan melanggar Pasal 378 KUH Pidana Jo 64 KUH Pidana Dengan hukuman penjara selama lamanya 4 (empat) tahun penjara,” ucapnya

Barang bukti yang dari korban atau pelapor adalah 1 buah kardus yang dilakban warna coklat bertulisan BANK MANDIRI KCP SMG Jl. M.T HARYONO AJI. P (Rp.900 JT) yang berisi air mineral berkemasan merk Pelangi, 1 buah Buku Tabungan BRI Simpedes a.n DF ,No Rekening 340701046926538, Kantor BANK BRI:3407 BRI UNIT KALIWUNGU, 1 (satu) lembar surat dari Toko Mas H.A MASRUR pembelian pada tanggal 21 / 9 2019 1(satu) Buah PS AT Putih Pelangi berat 1/350 Harga Rp. 378.000.-.,1 lembar surat dari Toko Mas AL-FATA pembelian pada tanggal 4 / 3 2018 1 (satu) Buah ANTING bdl KITI berat 1.450 Harga Rp. 406.000.00.-, 1 lembar surat dari Toko Mas KARANGAYU pembelian pada tanggal 06-01-2020 1(satu) Buah CC mdi BT AD 7 PIS berat 1.040 Harga Rp. 385.000.-.,1 lembar surat dari Toko Mas KARANGAYU pembelian pada tanggal 28 September 2019 1 (satu) Buah CC mdi GT AD 12 PIS berat 1.300 Harga Rp. 468.000,-.1 lembar surat dari Toko Mas HN. PUTRA pembelian pada tanggal 4 -1-2019 1(satu) Buah CINCIN PIPO KEMBANG berat 1/020 Harga Rp. 316.000,-, 1 lembar surat dari Toko Mas HN. PUTRA pembelian pada tanggal 24 Juni 2019 1(satu) Buah CINCIN ring 1ad vae putih berat 2/920 Harga Rp. 949.000,-, 1 (satu) lembar surat dari Toko Mas HN. PUTRA pembelian pada tanggal 22 -12-2019 1(satu) Buah gelang rante HF pita Var.mdn +6 ad berat 2/390 Harga Rp. 753.000,- 1 (satu) lembar surat dari Toko Mas HN. PUTRA pembelian pada tanggal 16 -1-2021 1(satu) Buah kalung anak rante hf var boneka 35.40% warna + 2 bolcin kkt per (430) berat 2/410 Harga Rp. 1.036.000,-.

“Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka adalah
1 (Satu) unit KBM Merk Honda Type Mobilio dengan Plat yang terpasang H-8740-GG Noka:MHRDD730JJ705507, Nosin: L15Z13656353, Warna Abu-Abu Baja Metal tahun Perakitan 2018 beserta 1 (Satu) Buah STNK Mobil Merk Honda Type Mobil.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divisi Humas Polri Gelar Dialog Penguatan Internal di Kaltim, Dukung IKN Menuju Indonesia Emas 2045
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personil Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang Sambangi Masyarakat Biru-Biru Untuk Berikan Himbauan dan Edukasi Manfaat Bendungan Lau Simeme
Pengamanan Biksu Thudong, Polres Semarang berikan pengamanan.
Pengamanan Biksu Thudong, Polres Semarang berikan pengamanan.
Polda Kalsel Gelar Rakernis Fungsi Polairud Tahun 2024
Polda Kalsel Gelar Rakernis Fungsi Polairud Tahun 2024
DPO kasus pencurian Ayam Bangkok diamankan Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat
Wujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Mantab, Personel Satlantas Polres Batu Laksanakan Strong Point
Bhabinkamtibmas Desa Muara Sungai melaksanakan giat himbauan Kamtibmas kepada warga binaanya
Lihat Semua
WordPress Lightbox