Polres Semarang – Sejumlah Anak Muda yang sedang berkerumun dibubarkan polisi yang dikarenakan tidak mematuhi protokol kesehatan yang bertempat di wilayah hukum Polsek Sumowono, Senin (24/05/2021).
Kapolsek Sumowono AKP M. Budiyanto S.H., M.H. membenarkan bahwa telah membubarkan sejumlah anak muda yang sedang bergerombol tanpa menggunakan masker di warung wilayah hukum Polsek Sumowono.
“Benar Sekali tadi malam kami telah melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum kami dan didapati sejumlah anak muda sedang berkerumun dan tidak memakai masker sehingga kami lakukan tindakan membubarkan anak muda tersebut” Ujar Kapolsek saat ditemui.
Dengan ditemukan sejumlah kerumunan maka dari itu Polsek Sumowono akan lebih mengintensifkan patroli yustisi guna mencegah penularan Covid- 19.
“Kami akan memerintahkan kepada anggota kami untuk mengintesifkan operasi yustisi guna mencegah penularan covid 19 sehingga wilayah kami bebas dari Covid 19”tuturnya
Selanjutnya pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, jaga diri untuk keluarga .