Polres Semarang – Kapolsek Ungaran Kompol Ana Maria Retnowati bersama Danramil Ungaran Kapten C.H.B Muhammad Rozani dan Camat Ungaran Barat Plt. Drs. Lalu Muhammad Maladi melaksanakan pendampingan dalam rangka mediasi pedagang pasar bandarjidengan pengurus persada pasar bandarjo. Sabtu(29/05/2021).
Kapolsek Ungaran menjelaskan awal dari permasalahan yaitu para pedagang pasar yang merasa adanya diskrimasi dari pengurus persada kepada pedagang pasar, biaya restribusi ilegal serta terdapat jual beli lapak di pasar.
“Dalam hal ini telah dipertemukan antara pengurus persada dengan pedagang pasar setelah itu telah di pertanyakan berkaitan hal tersebut kepada pengurus persada pasar” ujar Kapolsek
Pihak pengurus persada pasar juga telah memberikan jawaban terkait hap tersebut bahwa pasar telh disediakan tempat tempat sebagai kecukupan pedagang kemudian dalam jual beli lapak tidak ada karena lapak berbentuk sewa.
“Dengan jawaban jawaban tersebut pihak pedagang telah memaklumi selanjutnya kami memberikan himbauan kepada pengurus dan pedagang untuk saling terbuka sehingga tidak terjadi kesalahpahaman” lanjutnya
Dalam mediasi tersebu juga diberikan himbauan kepada pedagang maupun pengurus untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penularan covid 19 di pasar Bandarjo
Humas Polres Semarang