Blitar – Dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat pada hari libur ini khusunya di sektor pariwisata selama Pandemi Covid-19, Personel Polsek Bakung Polres Blitar hari ini melakukan patroli sekaligus pengamanan di kawasan Wisata yang ada diwilayah Kec. Bakung Kabupaten Blitar.
Seperti yang dilakukan oleh anggota patroli polsek Bakung melaksanakan pemantauan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap masyarakat maupun para pengunjung yang ada di kawasan wisata khususnya diPantai Pangi.
Dalam kegiatan pengamanan tersebut kami melakukan pemantauan dan memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk selalu mematuhi peraturan protokol kesehatan dan larangan yang ada di Kawasan Wisata Pantai Pangi salah satunya tidak diperbolehkan/dilarang mandi di laut dikarenakan ombak atau arus laut sangat berbahaya, dan tidak menentu.
Selain itu untuk mendukung program pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19 kami tidak bosan-bosannya menghimbau dan mengajak para pengunjung untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan saat beraktivitas di kawasan Wisata Pantai Pangi dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas) guna pencegahan penyebaran Covid-19.