[language-switcher]
Beranda  Berita

Aniaya Istri, Petani Ditangkap Polisi

ARGA MAKMUR – seorang petani berinisial MA warga Desa Air Merah Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara ( BU ) harus ditangkap Polisi lantaran menganiaya istrinya sendiri.

Kapolres BU Polda Bengkulu AKBP Anton Setya Hartanto, S.Ik., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan S.Ik., saat press Conference hari ini (31/05/21) mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan istrinya dengan LP/B/1058/V/2021/SPKT/Polres Bengkulu Utara/Polda Bengkulu tanggal 25 Mei 2021.

” tersangka kami tangkap dirumahnya hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 sekira Pukul 17.30 Wib.” Ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban berawal saat tersangka yang baru pulang dari rumah orang tuanya untuk urut, kemudian istri tersangka berkata kenapa “KAU NGAPO KULAR KILIR LAH 2 (DUA) KALI SEHARIAN, KELAK JATUH PULO (JATUH DARI MOTOR)” kemudian pelaku menjawab “NGAPO KAU PEDULI KEK AKU, PATAH TANGAN KAU KELAK (SAMBIL MEMBENTAK)”.

Setelah mendengar perkataan istrinya tersangka emosi dan mengejar istrinya yang lari ke rumah tetangga, dan dirumah tetangganya tersebut, tersangka langsung masuk ke dalam ruang tamu dan langsung berdiri di depan korban dan langsung memukul kepala korban bagian kiri dan kanan dengan kedua tangannya, kemudian pelaku langsung menendang bagian pipi kanan korban dengan menggunakan kaki kanannya sebanyak 1 (satu) kali, dan tetangga berusaha melerai.

” istrinya ini sempat lari ke rumah tetangga akan tetapi tetap dikejar tersangka, dianiya dirumah tetangganya.” Jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan oleh Kasat Reskrim, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal 44 AYAT (1) UU RI NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PKDRT SUB PASAL 351 AYAT (1) KUHPIDANA.

” tersangka telah kami amankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskrim.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Karhutla Personel Polsek Jenamas Sampaikan Imbauan
Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Warga, Polsek Bandung Lakukan Patroli di Pasar dan Toko Emas
Polsek Karau Kuala Gencarkan Sosialisasi Bahaya TPPO
Mendadak Ramai di Polsek Pakel, Teranyata Dapat Kunjungan Siswa-Siswi Paud Bina Bersama Desa Pakel
Stop Illegal Mining, Polsek Karau Kuala Berikan Imbauan Kepada Masyarakat
Polsek Dusut Laksanakan Sosialisasi Larangan Illegal Mining
Lihat Semua
WordPress Lightbox