Polres Tabalong, Polda Kalsel – Perkembangan kasus penemuan mayat gantung diri di Desa Ribang Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong pada Senin (31/05) siang.
Seorang lansia inisial PJ(81) ditemukan warga setempat pada Selasa (25/05) siang dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung menggunakan tali tambang yang terikat dilehernya.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penemuan mayat seorang lansia inisial JP(81) warga Desa Ribang Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong sepekan yang lalu.
Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Akp Dr. Trisna Agus Brata, SH, MH Kasat Reskrim Polres Tabalong turun langsung ke lapangan melakukan olah TKP bersama anggotanya guna proses penyidikan untuk mengetahui motif korban gantung diri.
Usai itu proses penyidikan Satreskrim Polres Tabalong dan diserta hasil Visum et Repertum dari pihak Medis RSUD Badaruddin Kasim terhadap jenazah korban bahwa tidak ada tanda – tanda kekerasan atau penganiayaan terhadap tubuh korban.
“Korban seorang lansia yang diperkirakan mengakhiri hidupnya murni gantung diri yang disebabkan depresi, karena korban sudah lama mengidap penyakit kanker dibagian kepala”, terang Kapolres Tabalong.(*)