Polres Sragen – Tribratanews.Sragen I Kepala Kepolisian Sektor Plupuh Polres Sragen Polda Jawa Tengah Iptu Suparno, SH bersama jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan ( Muspika ) Kecamatan Plupuh beserta instansi terkait menghadiri rapat koordinasi tingkat Kecamatan sebagai tindak lanjut perkembangan penyebaran virus covid 19, Senin (31/05/2021).
Dalam kegiatan acara tersebut untuk membahas tentang tindak lanjut perkembangan penyebaran virus covid 19 di wilayah Kecamatan Plupuh khususnya daerah Kabupaten Sragen pada umumnya dinyatakan zona merah maka diberlakukan pada orang giat masyarakat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa agar dihimbau untuk ditunda karena Kabupaten Sragen termasuk lima besar Indikator sebagai zona merah.
hadir pada giat tersebut Camat Plupuh Sumarno, S. Sos, Kapolsek Plupuh Iptu Suparno, SH, Danramil Plupuh Kapten Inf. Hartono, Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Plupuh dr. Abdul Aziz dan Para kepala Desa se-Kecamatan Plupuh.
Hasil Musyawarah dan Perencanaan Penyampaian bapak Camat, Kapolsek dan Danramil Plupuh sepakat bahwa salah satu cara untuk pencegahan penyebaran virus corona Covid 19 yaitu :
Aktifkan jogo tonggo dan apabila ada yang tetap melaksanakan hajatan harus siang hari tidak boleh malam hari. Serta harus dikawal Babinkamtibmas dan Babinsa dilokasi kegiatan guna mengawasi penerapan prokes. Minimalisir undangan dan dengan sistem drive thru dan tempat duduk 50 % dari lokasi serta susunan acara simple atau dipersingkat dan agar setiap kepala Desa senantiasa selalu Update data warganya masing-masing yang datang dari luar kota dan luar negeri, Para kepala desa agar on call selalu melaporkan setiap perkembangan warganya pada kesempatan pertama.
(Humas Polsek Plupuh Sragen)