Polda Kalsel Polres Kotabaru – Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH, SIK, MM pimpin Upacara Pemberian Reward and Punishment Kepada Personel Polres Kotabaru. Senin (31/05/2021).
15 personel berprestasi diberikan reward (penghargaan). 14 orang diantaranya karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi di Kec. Pulau Laut Tengah beberapa waktu yang lalu.
Kasus tersebut berhasil diungkap dengan profesional, cepat dan tepat sehingga dalam kurun waktu 2×24 jam pelaku berhasil di tangkap oleh petugas.
Sementara itu, 1 personel lainnya atas nama Bripka Ekhsan Wahyudi (Bhabinkamtibmas) diganjar penghargaan atas terobosan kreatif yang memberdayakan warga di desa binaannya (ds. Kupang Jaya) untuk budidaya tanaman porang yang hasilnya dapat menopang perekonomian warga setempat ditengah-tengah pandemi Covid-19.
Selain pemberian penghargaan, juga dilakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Briptu Andre Gunawan yang terbukti melakukan tindak pidana serta disersi (meninggalkan tugas) lebih dari 30 hari.
Dalam amanatnya, Kapolres Kotabaru meminta seluruh personel untuk mengambil hikmah dari upacara tersebut. Dijelaskan, seluruh anggota Polri harus taat dan tunduk pada aturan institusi. Yang berprestasi pasti diberikan kehormatan/penghargaan dan yang melanggar pasti akan ditindak tegas.