MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Tabukan Tengah AKP Jopy Hehakaya memimpin pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Senin (07/06/2021) pagi.
Operasi tersebut turut melibatkan personel Koramil 1301-08/Tabukan Tengah. Dilakukan secara stasioner di Kampung Kuma dan Kuma 1, serta secara mobile di Kampung Bungalawang dan Miulu.
“Didapati enam warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan,” kata Kapolsek.
Para pelanggar prokes tersebut kemudian diimbau tetap mematuhi 5M. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
8