Sebagai tindak lanjut dari salah satu pasien yang konfirmasi positif Covid-19 yang berinisial Lks (35) Th , Mrtn (42) Th, Mrsl (12) Th, VR (8) Th, Bl (60) Th, yang merupakan Warga Desa Lesabela, untuk itu Polsek Ledo bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Ledo melaksanakan giat tracing atau pelacak terhadap warga yang telah melakukan kontak erat dengan pasien pada, Senin (07/06/2021). Pkl 14.00 Wib.
Bripka Ignasius Guntur Personel Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar yang juga mengawaki posko PPKM skala mikro Desa Lesabela bersama bidan pembina desa Sila Anggraini Amd Kep dan Satgas Covid-19 melakukan pendataan di Di Dusun Lalang Desa Lesabela Kecamatan Ledo baik keluarga pasien maupun warga yang diduga telah melakukan kontak dengan pasien.
“Kegiatan tracking ini merupakan prosedur yang dilakukan apabila ada pasien konfirmasi positif Covid-19 baru, setelah dilakukan pelacakan dan pendataan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan melalui test swab untuk jadwal pelaksanaan akan kami koordinasikan dengan puskemas Ledo” terang Bripka Guntur.
Untuk tracking hari ini tadi kami sudah mendata sebanyak dua orang yang telah melakukan kontak erat dengan pasien, untuk warga yang telah didata selanjutnya harus melakukan isolasi mandiri sampai dengan hasil swab keluar, selain itu tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan 5M.
Ditempat terpisah Kapolres Bengkayang melalui Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menuturkan kegiatan tracking yang dilakukan personil Polsek Ledo bersama Satgas Covid-19 merupakan salah satu tugas dari posko PPKM Mikro yang telah dibentuk di setiap desa.
“Petugas baik TNI-POLRI yang bertugas di posko PPKM melakukan 3T yaitu testing, tracking dan tretment pada warga yang telah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19, serta melakukan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada warga guna menekan angka penyebaran virus Corona” tuturnya.