Polres Tegal – Berbagai upaya dilakukan Kepolisian Resor Tegal beserta jajarannya guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dukuhturi Bripka Arisandi M yang mengajak santri Pondok Pesantren di Desa Kupu untuk jaga kesehatan dan patuhi Prokes, Rabu (09/06/2021).
Demi menekan lonjakan Covid 19 di wilayah Kabupaten Tegal Personil Polsek Dukuhturi memberikan himbauan untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tanga, hindari krumunan dan kurangi mobilitas pada santri yang sedang melakukan kegiatan latihan di Balai Desa Kupu.
“Dengan memakai masker dan rajin mencuci tangan dapat mengurangi resiko tertularnya wabah virus Covid 19” ujar Ari saat bersama santri di Balai Desa Kupu.
Untuk saat ini Kabupaten Tegal masuk dalam zona merah Kapolres memerintahkan kepada jajaran Polres Tegal terutama Bhabinkamtibmas wajib menghimbau warganya untuk patuhi Prokes.