Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan, dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang berkatifitas dijalan raya Tim Gabungan Anggota Kodim 1002/Barabai, Polres HST dan Pol PP HST Melaksanakan Ops Yustini di bertempat di Jln Ir. P.H.M. Noor, Rabu, 09/06/2021.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo menyampaikan bahwa kita terus aktif dalam melakukan Ops yustisi dan apabila ada pengguna jalan yang tidak menggunakan Masker maka akan diberikan teguran lisan kemudian diberikan Masker gratis kepada pelanggar, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan 3+1M dengan himbauan kepada masyarakat yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan serta hindari kerumunan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
Kasubbag juga menyampaikan bahwa dengan tertib 3+1M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak jauhi kerumunan hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19, (tuturnya)