Keerom – Timsus Polres Keerom Bersama Sat Reskrim Polres Keerom menggamankan terduga pelaku pengrusakan rumah di Kampung Tsm Baburia, Distrik Arso Barat, Kab. Keerom, Kamis (10/062021).
Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Bertu Haridyka, S.I.K saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa anggotanya bersama gabungan Timsus Polres Keerom, menanggapi laporan dari masyarakat terkait terjadinya pengrusakan di Kampung Baburia, dengan mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku ke Mako Polres Keerom.
“Awalnya Korban Yusterina Almu (50) dan Kosmos Pawi (27) mendatanggi SPKT Polres Keerom guna menyampaikan bahwa rumahnya telah di rusak oleh 4 orang pemuda yang sedang di pengaruhi minuman keras, mengetahui hal itu kemudian anggota bergerak menuju TKP,” jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa setibanya di TKP anggota kemudian berkoordinasi dengan korban dan Saksi-saksi di TKP terkait identitas Terduga pelaku pengrusakan Rumah Milik Korban Bpk Yusterina Almu, guna dilakukan penangkapan.
“Ke 4 orang pelaku Berinisial AT (21), YJ (26), SW (21), AK (22) di amankan oleh anggota di rumahnya masing-masing yang juga berada Kampung Tsm Baburia dalam keadaan sedang tertidur, kemudian anggota bangunkan dan kemudian di Bawa ke Mapolres Keerom,” ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa Keempat pelaku melakukan pengrusakan dengan cara memecahkan 3 daun kaca jendela dan merusak pintu rumah milik korban. Korban dan para pelaku di pertemukan di SPK Polres Keerom guna dilakukan mediasi, karena Korban akan mengambil jalur penyelesaiaan secara kekeluargaan dan hanya menuntut ganti rugi kepada para korban.