Polres Boyolali News – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19, maka Polsek Nogosari bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan laksanakan ops yustisi di Jalan Simpang Empat Nogosari, Rabu (9/6/2021) pagi.
Namun sangat disesalkan pada saat digelar kegiatan tersebut masih ditemukan warga yang melintas tidak menggunakan masker sehingga diberhentikan oleh petugas gabungan untuk diberi masker secara gratis tetapi ditindak terlebih dahulu berupa teguran lisan dan sanksi sosial berupa menyanyikan Lagu Nasional.
“Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker kita tegur kemudian kita beri sanksi sosial menyanyikan Lagu Nasional sebagai shock terapi sehingga yang bersangkutan kedepan tidak mengulangi dengan berbagai alasan tidak memakai masker”, ucap Kapolsek
Kapolsek Nogosari Akp Riyanto, S.Sos. yang memimpin ops yustisi tersebut menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk memutus penyebaran covid-19”, pesan Kapolsek
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Nogosari yang terdiri dari Koramil 13/Nogosari, Polsek Nogosari, Satpol PP, Puskesmas dan ASN Kecamatan Nogosari berupaya menekan penyebaran covid-19 khususnya Nogosari yang pada saat ini mengalami kenaikan kasus masyarakat yang positif covid-19”, tambah Kapolsek
“Operasi Yustisi penertiban masker ini merupakan upaya dari kita seluruh elemen yang ada di wilayah kecamatan Nogosari untuk mendukung program pemerintah berupa PPKM Mikro berskala Nasional menekan penyebaran kasus penyebaran covid-19”, tutup Kapolsek.
Humas Polres Boyolali