BANJARMASIN-Video viral aksi free style oleh dua remaja di media sosial beberapa waktu yang lalu, sempat membuat geram publik dan berbagai macam komentar disampaikan.
Diketahui dua remaja tersebut berinisial RA (19) dan RF (16). Aksi konyol itu mereka lakukan di kawasan Jalan A. Yani KM. 5 Kota Banjarmasin.
Melihat hal itu, kemudian ditanggapi oleh Humas Polresta Banjarmasin dengan menulusuri jejak mereka secara persuasif.
“Mereka ini datang secara kooperatif, setelah sebelumnya kami hubungi, ” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Ps. Paur Subbag Humas, Bripka Jodik Sanraigo. di Banjarmasin. Jum’at (11/06/2021).
Ia juga menyebutkan bahwa oleh pihaknya, dua remaja tersebut diberikan pembinaan agar kedepan tidak mengulanginya kembali.
Bukan hanya itu, kedua orang tua mereka turut dihadirkan agar mengetahui perbuatan dari anak-anaknya.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, jangan sampai aksi konyol ini berbuah fatal bagi dirinya dan maupun orang lain, ” jelas Bripka Jodik Sanraigo yang baru menjabat sebagai Ps. Paur Subbag Humas itu.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak muda agar tidak mencontoh apa yang dilakukan RH dan RF.
“Hal ini tidak patut dicontoh dan kedepan kami berharap tidak ada lagi aksi konyol di jalan raya, ” tutur Ps. Paur Subbag Humas.
Sementara itu, salah satu orang tua dari mereka pada pertemuan tersebut menyampaikan terima kasih atas apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
“Mereka sangat merasa terbantu dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polresta Banjarmasin, ” ungkapnya.