[language-switcher]
Beranda  Berita

Buntut Ricuh di Lubang PETI Sekotong, Polisi dan Tokoh Masyarakat lakukan Penutupan

Nusatenggarabarat – Buntut perselisihan Lubang Tambang Emas Tanpa Izin (PETI), di Lokasi Tambang Rakyat Bunut Kantor Dusun Makam Kedaro Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, akhirnya ditutup, Selasa (15/6/2021).

Dalam penutupan ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, bahkan bersama Tokoh Masyarakat Sekotong Lombok Barat turun langsung ke Lokasi.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan tindakan tegas ini diambil dengan pertimbangan untuk keselamatan Masyarakat, terutama ditengah masda pandemic saat ini, Rabu (16/6/2021).

“Tindakan ini harus dilakukan, bagaimana agar Situasi Kamtibmas di Sekotong tetap terjaga, terutama menyangkut dengan protocol Kesehatan,” ungkapnya.

Dimana, Tambang Rakyat di Sekotong merupakan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), yang dapat merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan berbagai perselisihan.

“Agar ini tidak terjadi lagi, diambil tindakan tegas, namun tetap mengedepankan cara humanis, dengan menggandeng dan berkolaborasi dengan Tokoh Masyarakat, untuk dilakukan penertiban dan penutupan penambangan,” katanya.

Penertiban dan penutupan tambang emas ini, dilakukan oleh Jajaran Polsek Sekotong, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekotong, bersama Tokoh Masyarakat Sekotong H. L. Daryadi atau yang biasa disapa dengan Mamiq Dar, Tokoh Masyarakat Desa Buwun Mas H. Sahwan, Tokoh masyarakat Desa Kedaro H. Mustafa.

“Saat penertiban dan penutupan di lokasi lubang tambang emas, situasi dalam keadaan landau, dimana dengan mengedepankan cara persuasif humanis, bersama tokoh masyarakat sekotong memberikan himbauan kepada para penambang,” terangnya.

Dijelasakan kepada para penambang bahwa, kegiatan penambangan ini tanpa izin, terlebih sangat berpotensi memicu terjadinya gejolak antar para penambang yang berujung perselisihan.

“Tentunya ini merugikan Masyarakat itu sendiri, sehingga penutupan dilakukan dengan memasang police line, terhadap lokasi yang Penambangan Emas Tanpa Ijin, sehingga tidak boleh ada aktifitas penambangan lagi di lokasi ini,” jelasnya.

Selain itu, untuk memastikan tidak ada lagi aktifitas di Lokasi ini, Kapolsek sekotong bersama para Tokoh Masyarakat sekotong menghimbau kepada penambang untuk meninggalkan lokasi dan menghentikan aktifitas penambangan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Tiba Di Timika, Asops Kapolri Lakukan Supervisi Kepada Ops Damai Cartenz-2024
Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pak Bhabin Patroli Dialogis dan Sambang Wilayah Pertokoan untuk Tingkatkan Kamtibmas
Jaga Situasi Tetap Aman, Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo Rutin Lakukan Sambang 
Dalam sehari 2 orang ditemukan meninggal pada dua lokasi berbeda di Kab. Semarang.   Kapolres Semarang : "meninggal karena sakit dan Kecelakaan kerja..."
Wujudkan Situasi Aman, Ini yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjang Baru
Mayat Laki-Laki Ditemukan di Jalan Tjilik Riwut, Diduga Meninggal Akibat Kecanduan Minyak Pertalite dan Lemfox
Antisipasi Konvoi Saat Pengumuman Kelulusan Sekolah, Polres Malinau Terjunkan Personel Pengamanan
Lihat Semua
WordPress Lightbox