MANADO, Humas Polda Sulut – Guna mencegah penyebaran Covid-19 dan aksi premanisme, Polsek Ranowulu terus menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Seperti yang dilakukan pada Rabu (16/06/2021) malam, dipimpin Aiptu M. Tumbuan.
“Sasaran KRYD ini antara lain pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), premanisme, senjata tajam, minuman keras (miras), orang mabuk, pelanggaran lalu lintas dan lainnya,” kata Aiptu Tumbuan.
Petugas menyambangi kerumunan warga yang didominasi anak-anak muda di beberapa tempat. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, bagasi kendaraan, dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya.
Bagi yang kedapatan tidak memakai masker, dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Para pelanggar prokes tersebut lalu diimbau pentingnya mematuhi 5M.
Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
Selanjutnya, petugas memeriksa beberapa warung milik warga yang disinyalir menjual miras tanpa izin. Namun hasilnya nihil.
“KRYD ini terus kami lakukan demi terciptanya kehidupan yang sehat, aman, tertib, dan nyaman di tengah masyarakat,” pungkas Aiptu Tumbuan.