[language-switcher]
Beranda  Berita

Menindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polres Pinrang Gelar Operasi Premanisme dan Pungli

Humas.polri.go.id – Menindak lanjuti Instruksi Kapolri, Polres Pinrang menggelar operasi Premanisme dan Pungli yang bertujuan untuk memberantas Premanisme dan Pungli di wilayah Hukum Polres Pinrang, Selasa (15/6/2021).

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pinrang Nomor : SPRIN / 135 / VI / OPS.4.5 / 2021 Tanggal 12 Juni 2021, giat operasi Premanisme dan Pungli dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Pinrang IPTU DAUD, S. Pdi dan KBO Sat Ik Polres Pinrang IPDA M. NASRUM bersama anggota.

Giat tersebut dilaksanakan Pada pukul 09.00 wita bertempat di Jl. Jend. Ahmad Yani Kel. Temmassarangnge Kec. Paleteang Kab.Pinrang dan di Jl. Baronang Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.

Dari giat operasi ditemukan seorang lelaki melakukan pungutan liar dengan cara memungut bayaran dari parkir tidak sesuai prosedur

“Adapun hasil pelaksanaan dari giat ini diamankan seorang lelaki Inisial LT, umur 53 tahun, Pekerjaan juru parkir, alamat Jl. Teuku Umar Pacongang Kec. Paleteang Kab.Pinrang dan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebanayak Rp. 26.000,- (Dua puluh enam ribu rupiah ) dan 1 (satu) blok kupon parkir” Ungkap IPTU DAUD, S. Pdi

“LT melakukan pengutan liar dengan cara meminta uang parkir kepada masyarakat, namun tidak sesuai prosedur yaitu tidak menyertakan kupon parkir” tambanhnya.

Selanjutnya pelaku pungli di bawa ke Polres Pinrang guna dilakukan pembinaan.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut dilakukan himbauan dan penyuluhan terhadap petugas parkir agar melakukan kegiatan sesuai dengan prosedur yang ada seperti memberikan karcis kepada orang yang sedang memarkir.

Di tempat terpisah Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono S.Ik. MT mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Pinrang, Semoga wilayah Kabupaten Pinrang tetap Aman dan kondusif.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, apabila menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme dan Pungli silahkan laporkan ke Polres Pinrang atau Ke Polsek terdekat dan bisa juga menghubungi melalui Aplikasi Layanan Polisi dan call center 110

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pinrang, apabila menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme dan Pungli silahkan laporkan ke Polres Pinrang atau Ke Polsek terdekat” imbau Kapolres Pinrang AKBP Arief.

“Atau dapat melaporkan suatu kejadian di Layanan Polisi dengan nomor 110 yang merupakan Respon Cepat Aduan Masyarakat Polres Pinrang” tambah Kapolres.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Manuhing Patroli Malam Hari, Pastikan Wilayah Hukunya Tetap Aman
Pastikan Wilayah Hukunya Tetap Aman, Polsek Tewah Patroli Malam Hari
Untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Sepang Tingkatkan Patroli Malam Hari
Polsek Kurun Tingkatkan Patroli Malam Hari untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Personel Polsek Rungan Patroli Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Kahayan Hulu Utara, Jaga Keamanan dengan Patroli Malam Hari
Lihat Semua
WordPress Lightbox