Dalam upaya meminimalisir penyebaran virus covid 19 di Indonesia khususnya BKTM DS.SALINO Brigadir Heri Hermanto Polsek Pulau Laut Tengah,Polres Kotabaru Polda Kalsel terus secara rutin melaksanakan kegiatan operasi Yustisi (18/06/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi Ini berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan, juga Perbub No. 128 Thn 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
BKTM Ds.Salino Brigadir Heri Hermanto Polsek Pulau Laut Tengah pada Ops Yustisi Ini melibatkan personil POLRI 1 Orang, sedangkan tempat sasaran operasi Yustisi Ini menyasar pada pengendara yang melintas djln umum.
Kapolres Kotabaru AKBP ANDI ADNAN SYAFRUDDIN, SH,S.IK,M.M Melalui Kapolsek Pl.Tengah IPTU SAHROPI mengatakan kepada media ini dihari yang sama menyebutkan jumlah temuan pelanggaran perorangan berjumlah 9 orang, pelaku usaha 1 orang, tidak gunakan masker 7 orang, tidak menjaga jarak 5 orang.
“Jumlah temuan, Perorangan 9 Orang, Pelaku Usaha 1 Orang, Tidak gunakan masker 7 orang dan tidak Menjaga Jarak 5 orang. Kepada masyarakat yang melanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan” jelasnya.