[language-switcher]
Beranda  Berita

Satlantas Polresta Jambi Bangun Tugu dari Knalpot Brong

Ada pemandangan menarik saat anda melintas di Jalan Soemantri Brojonegoro, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, tepatnya di kantor Unit Lakalantas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi.

Di kantor Unit Lakalantas tersebut saat ini terdapat “tugu” yang terbuat dari knalpot brong yang disita dari sejumlah pengendara saat dilakukan razia penertiban kelengkapan kendaraan.

Pada tiang tugu setinggi empat meter tersebut juga terdapat tulisan “Jangan Dipake Jok!!! Knalpot Brong Mengganggu Kenyamanan dan Membawa Petako”.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi mengatakan, pihaknya sengaja membangun tugu knalpot brong ini untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pemakaian knalpot brong itu adalah pelanggaran lalu lintas.

Doni mengatakan, tujuan tugu knalpot brong tersebut dibangun terdapat pesan tersirat untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong di jalanan umum, karena melanggar undang-undang serta bisa mengganggu kenyamanan berkendaraan orang lainnya di jalan raya.

Satlantas sengaja membuat tugu knalpot brong hasil tilang pengendara. Ada beberapa pesan yang tersirat dari kesamaan panjat pinang dan knalpot brong serta balap liar. Apabila knalpot brong digunakan setiap hari, pasti akan mengganggu yang lain.

Kemudian, pesan dari akumulatif dibangunnya tugu yang menyerupai panjat pinang ini diharapkan kepada masyarakat bahwa apabila masyarakat yang ingin menggunakan knalpot brong dan balapan itu harus di tempat tertentu.

Sisi negatif penggunaan knalpot brong tersebut pasti akan mengganggu keamanan, dan kemudian biasanya knalpot brong ini tidak digunakan dalam kecepatan rendah pasti kecepatan tinggi.

Untuk membangun tugu knalpot brong ini dibutuhkan sekitar 400 knalpot. Sedangkan, untuk penindakan sendiri, pihaknya telah menilang sebanyak lebih dari 800 knalpot brong.

Doni menambahkan belakangan ini masyarakat telah mulai sadar, sehingga sudah berkurang yang menggunakan knalpot brong di Kota Jambi.

Selain itu, di teras Kantor Unit Laka Lantas Polresta Jambi, pihaknya juga akan membuat tempat pelayanan layaknya kafe, agar masyarakat atau korban kecelakaan lalu lintas lebih nyaman saat melapor.

Disana, telah terdapat petugas penjaga yang ramah untuk melayani masyarakat yang datang. Tempat tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dan tempat duduk berjarak.

“Jadi kami akan melayani masyarakat melapor dengan nyaman di tempat baru ini. Ingat, masyarakat yang melapor wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Doni.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Korlantas Polri: Pelat Khusus ZZ Tidak Kekebalan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Ende Amankan Jalannya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Ende Hasil Pemilu Tahun 2024
Patroli Rutin Polsek Dolok Batu Nanggar: Sambang Warga dan Kampanye Anti Narkoba di Warung Pak Dedi
Buruh Harian Lepas Ditemukan Meninggal Depan Perpustakaan, Polsek Siantar Barat Bantu Evakuasi
Polsek Teluk Ambon dan Koramil Baguala Melaksanakan Patroli Gabungan untuk Menjaga Kamtibmas Bersama-sama
Tatap Muka Langsung Dengan Masyarakat Satuan Samapta Polres Kepulauan Aru Sampaikan Himbauan Kamtibmas.
Polsek Dolok Batu Nanggar Amankan Kegiatan Sholat Jumat di Mesjid AL Mukhlisin, Ajak Jemaah Patuhi Protokol Kesehatan
Lihat Semua
WordPress Lightbox