Demak _ Operasi Yustisi Masker guna mencegah penularan Covid-19 dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebonagung, kegiatan dilaksanakan di tempat – tempat keramaian sepanjang wilayah hukum Polsek Kebonangung Polres Demak, Senin (21/06/2021).
Team terdiri dari Kapolsek, anggota dan personil BKO Brimob Mabes Polri secara runtut menyampaikan kepada masyarakat yang beraktivitas di tempat keramaian wilayah kecamatan Kebonangung kabupaten Demak ketika melaksanakan Operasi Yustisi Masker.
“Kita semua sangat prihatin dengan maraknya penyebaran virus Covid-19 dan tingginya angka penularannya, sebagai bentuk pelayanan kepada warga masyarakat, maka kita anggota Polsek Kebonagung BersamaTeam melakukan patroli dialogis dan sambang kepada warga untuk menyampaikan himbauan dan pesan perihal cegah pandemi Covid-19, sebagaimana tertuang dalam Protap Pemerintah yaitu Instruksi presiden no. 6 tahun 2020, Instruksi Mendagri no. 4 tahun 2020 dan Perbup Demak no. 45 tahun 2020 untuk mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di negara Republik Indonesia pada umumnya dan wilayah Kabupaten Demak serta di wilayah Kecamatan Kebonagung pada khususnya”.
AKP Bambang menekankan supaya warga menunda berpergian ke tempat keramaian apabila tidak betul-betul penting. Lebih baik di rumah saja berkumpul dengan keluarga untuk mengantisipasi jangan sampai tertular/terpapar Virus. Selain itu Petugas juga menyampaikan untuk selalu menjaga kebersihan, kesehatan, memakai masker, jaga jarak aman minimal satu meter, rajin cuci tangan dengan sabun/anti septik, hindari kerumunan, kurangi aktivitas di luar rumah juga untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan sekitarnya.
Bagi mereka yang kedapatan tidak memakai masker mendapatkan tindakan disiplin ringan berupa push up, menyapu, menghafal surat – surat pendek dari Kitab Suci Alquran, menghafal Pancasila, UUD 1945 dan ada juga yang diminta menyanyi lagu bertema kebangsaan dan patriotisme.
Kapolsek AKP Bambang Uwarno SH. menyampaikan, “Kita terus dan tetap akan melaksanakan operasi masker, kita harus selalu mentaati Prokes 5 M karena hal yang terbaik untuk seluruh masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19”, pungkas Kapolsek. (areeve/dmk)