Polres Banjarbaru – Jajaran Polsek Banjarbaru Timur gelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekaligus sosialisasi edukasi protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (19/6/2021), pukul 21.00 wita.
Dipimpin Kanit Intel Polsek Banjarbaru Timur, Ipda Arief Pidarta, giat dilaksanakan dengan penyisiran wilayah hukum Polsek Banjarbaru Timur di Kecamatan Cempaka.
Diantaranya kawasan Jalan Mistar Cokro Kusumo, Kawasan perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan Jalan Aneka Tambang, Palam dan lainnya di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Kami (Polsek Banjarbaru Timur) juga menyambangi pertokoan ritel modern, pedagang, masyarakat yang sedang berkumpul,” ujarnya.
Petugas mengingatkan kembali dan mensosialisasikan protokol kesehatan di samping kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Ternyata masih ada warga berkumpul dan tidak mematuhi prokes, diantaranya masker, untuk itu diingatkan agar mematuhinya.
Hal ini dilakukan guna mempercepat menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Cempaka dan sekitarnya.
Sementara untuk keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), berdasarkan pantauan terpantau aman.
“Alhamdulillah, benar malam ini kamtibmas terpantau aman termasuk di kawasan perkantoran yang biasanya di dapati para remaja yang menggelar balap liar,” pungkasnya.