Sungai Ambawang – Kanit Provos Polsek Sungai Ambawang Ipda Janudin bersama aipda Ahmad Rizani dan Bripka Rosyid melaksanakan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada para pedagang maupun pengunjung Pasar Sungai Ambawang Kuala kecamatan Sungai Ambawang (11/07/2021).
Menurut Ipda Janudin pasar merupakan salah satu tempat yang harus diwaspadai karena setiap hari selalu ramai dikunjungi masyarakat sehingga sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19.
Untuk mencegah hal tersebut, para pengunjung pasar harus dihimbau secara terus menerus dan berulang-ulang agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami akan terus melakukan himbauan kepada seluruh pedagang maupun pengunjung pasar agar melaksanakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah”, ucap Ipda Janudin
Polsek Sungai Ambawang akan selalu melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan dimasa PPKM Mikro secara rutin sesuai situasi dan kondisi dilapangan, hal tersebut merupakan upaya dari Polri untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
Kecamatan Sungai Ambawang sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19 jadi diharapkan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah, tutup Ipda Janudin.