[language-switcher]
Beranda  Berita

Akhirnya Kades Jenar Minta Maaf Dihadapan Publik, Kapolres Sragen dan Dandim, Usai Pasang Baliho Hujatan Tantang PPKM Darurat

Tribratanews.jateng.polri.go.id – Polres Sragen I Setelah diperiksa secara maraton sejak Sabtu 17 Juli 2021 oleh jajaran reserse Kriminal Polres Sragen, Kades Jenar, Samto, kemudian di hadirkan dalam pres release yang di gelar Kapolres Sragen dan Dandim 0725, Minggu (18/07/2021) siang.

 

Kepala Desa Jenar kabupaten Sragen, pemasang Baliho bertuliskan makian dan hujatan “ enak zaman PKI” terkait pelaksanaan PPKM Darurat, akhirnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat indonesia.

 

Usai membacakan klarifikasi dan permintaan maafnya, Samto kemudian menandatangai surat pernyataan bermetarai yang dibuatnya itu, di hadapan Kapolres Sragen Yuswanto Ardi, Dandim 0725 Letkol inf Anggoro Heri Pratikno dan awak media.

 

Dalam surat pernyataan itu, Samto menyatakan siap di tuntut secara hukum jika ia kembali melakukan perbuatan yang sama.

 

“Kami dengan Bapak Dandim 0725/Sragen telah mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Mengingat yang pertama, kondisi kesehatan beliau juga kurang baik. Kemudian yang kedua, beliau selaku Kades masih kami butuhkan bantuannya untuk bisa menyukseskan program-program pemerintah terutama dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di Desa Jenar,” Kata Kapolres kepada awak media.

 

Kapolres menambahkan, bahwa perbuatan Samto, yang telah memasang Baliho memuat tulisan yang membuat masyarakat resah masyarakat di latarbelakangi oleh minimnya pemahaman tentang kondisi terkini penyebaran Covid-19 dan kurang mendapatkan informasi yang benar terkait upaya pemerintah dalam menangani penyebaran COVID-19.

 

“Hal itu di karenakan kondisi kesehatannya yang kurang baik sehingga terjadi distorsi informasi. Dan siang hari ini, beliau sudah memahami, dan siap mendukung program pemerintah, tentang penanganan Covid-19 di kabupaten Sragen, “ jelas AKBP Ardi.

 

AKBP Ardi juga menyampaikan bawa sejauh ini ternyata penanganan wabah Covid-19 di Desa Jenar masih kurang maksimal, dan jauh dari harapan.

 

Data yang di peroleh dari Satgas penanganan Covid-19 Desa Jenar, bahwa warga Jenar yang sudah mendapatkan aksinasi masih terlalu minim dan cukup tertinggal.

 

Dari jumlah 3000 an warga, yang di vaksin baru sekitar 23 orang, itupun 13 diantaranya hanya amelaksanakan vaksinasi dosis pertama, “ jelasnya.

 

Dari situ, AKBP Ardi yakin bahwa perbuatan Samto yang tidak mendukung program pemerintah PPKM Darurat penanganan Covid-19 , tidak terulang, meskipun Kades Samto sebenarnya sudah membuat pernyataan di Polsek Jenar, dan kemudian permasalahan ini di tangani ke tingkat yang lebih tinggi, untuk membuktikan betapa seriusnya permasalahan ini.

 

(Humas Polres Sragen)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polisi Kerumutan Cegah Aksi C3 di Objek Vital
Polisi Kerumutan Cegah Aksi C3 di Objek Vital
Polisi Bunut Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Polisi Bunut Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Ukui Sambangi Ketua BPD, Ciptakan Suasana Harkamtibmas Yang Sejuk
Polisi Langgam Gelar Subuh Harmoni dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Jumat Curhat, Polisi Bunut Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Penerimaan Polri 2024
Polisi Gelar Jumat Curhat dan Serap Keluhan Warga Bandar Sei Kijang
Lihat Semua
WordPress Lightbox