Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota beserta Polsek Jajaran menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.
Kapolres Pasuruan Kota menyerahkan bantuan berupa paket beras sebanyak 50 ton kepada masyarakat di wilayah Kota Pasuruan melalui Bhabinkamtibmas yang nantinya di bagikan secara door to door kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Kapolres mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian jajaran Kepolisian Resor Pasuruan Kota terhadap masyarakat di wilayah Kota Pasuruan yang saat ini sedang menghadapi situasi sulit di masa pandemi Covid-19.
”Satu paket beras sembako berisi 5 Kg yang nantinya para Bhabinkamtibmas memberikan kepada warga binaannya yang terdampak Covid-19, mudah – mudahan apa yang kita lakukan bisa membawa berkah bagi masyarakat terutama penerimanya,” kata Kapolres.
Usai menyerahkan bantuan melalui Bhabinkamtibmas, hari itu juga Kapolres Pasuruan Kota turun langsung membagikan beras kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan. Ia menyampaikan Polri harus hadir ditengah-tengah masyarakat terlebih dimasa-masa sulit ini.
Selain Kapolres, Polsek jajaran juga membagikan salah satunya yakni Polsek Grati membagikan bantuan sosial beras kepada buruh tani yang bekerja di sawah.
“Kami harapkan Bansos ini tepat sasaran bagi warga masyarakat yang membutuhkan dan semoga sedikit membantu di masa sulit ini,” ungkapnya.
Kedatangan Kapolres kerumah-rumah warga terdampak Covid-19 ini mendapatkan sambutan yang begitu luarbiasa, tampak masyarakat tidak menyangka pada sore ini Kapolres Pasuruan Kota memikul beras untuk dibagikan kerumah-rumah warga.
Pada kesempatan itu juga Kapolres menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjalan 5M dan tetap bersemangat di masa Pandemi ini.