MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Tahuna dipimpin Kapolsek Iptu I Gusti Ayu Utami melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Rabu (21/07/2021) pagi.
Operasi tersebut dilakukan di beberapa lokasi strategis. Antara lain Pelabuhan Nusantara, Boulevard, Pasar Towoe, Pusat Kota Tahuna, serta tiga wilayah kelurahan yaitu Apengsembeka, Tidore, dan Kolongan Beha.
“Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti berkerumun dan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Kapolsek.
Petugas menjatuhkan sanksi teguran lisan bersifat pembinaan kepada lima warga yang kedapatan tidak memakai masker, hingga sanksi fisik push up.
Kapolsek lalu mengedukasi para pelanggar tentang betapa pentingnya mematuhi prinsip 5M demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.