Jajaran Polsek Muara Pawan melaksanakan operasi yustisi dalam rangka Menegakkan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid 19 gencar dilakukan oleh jajaran kepolisian Polsek Muara Pawan kepada masyarakat Kecamatan Muara Pawan, Kamis 22 Juli 2021, Pukul 09.00 wib
Dalam operasi ini kita menegur warga yang kedapatan tidak memakai masker. Teguran yang kita berikan dalam bentuk lisan dan mengandung edukasi untuk menumbuhkan kesadaran warga bahwa masker efektif untuk mencegah penularan Covid 19.” jelas Bripka Jefri Hasibuan, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro SH MSi menjelaskan bahwa Operasi Yustisi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka penularan Covid 19 di Kecamatan Muara Pawan.
” Kita berharap tidak perlu memberikan sanksi tegas kepada warga yang tidak memakai masker karena lalai. Namun jika berulang dan disengaja maka akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Ketapang.” tegas Kapolsek Ipda Bagus.