Polres Boyolali News~ Sampai saat ini Pandemi virus Covid 19 di Negara Indonesia masih belum berakhir dimana untuk penyebaran virus covid 19 masih terus mengalami peningkatan sehingga untuk kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa Bali diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Juli 2021.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut diatas sebagai upaya dini penyebaran virus covid 19, Personil Polsek Kemusu Polres Boyolali yang dipimpin Kapolsek Kemusu AKP Cahyo Nugroho melaksanakan kegiatan Patroli BLP siang dengan sasaran komplek perbankan, pertokoan dan pemukiman warga. Rabu (21/7/2021) siang.
Dalam kegiatan Patroli tersebut Personil Polsek Kemusu menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan saat beraktivitas di dalam maupun luar rumah dikarenakan penyebaran virus covid 19 semakin meningkat.
AKP Cahyo Nugroho mengatakan kegiatan Patroli tersebut selain bertujuan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif sebagai upaya dini pencegahan terjadinya tindak pidana, juga bertujuan untuk menghimbau warga tentang PPKM Darurat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 di wilayah Kecamatan Kemusu Boyolali. Jelas Cahyo.
Humas Polres Boyolali