[language-switcher]
Beranda  Berita

Diduga Edarkan Sabu, Pria ini Ditangkap Petugas Resnarkoba Polres Tabalong

WhatsApp Image 2021 07 25 at 15.31.34 1Polres Tabalong, Polda Kalsel – Personel Satuan Resnarkoba Polres Tabalong berhasil tangkap seorang pria berinisial YS(43) warga Jalan Bangkar Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya, Tabalong yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu(24/07) siang.

Dari penangkapan Sdr. YS, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu sabu seberat 0,06 gram,

Satu buah timbangan digital warna hitam yang terbungkus plastik, dua pak plastik klip bening dan 1 buah hp.

Sertai uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu sebesar 150 ribu rupiah.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Iptu Mujiono Kasubbaghumas Polres Tabalong membenarkan giat penangkapan seorang pria inisial YS (43), warga Kecamatan Muara Uya, Tabalong yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan YS bermula dari informasi warga tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Rumah Sdr. YS yang ada di Bangkar Desa Muara Uya,

Petugas yang dipimpin Iptu Sutago,S.H Kasat Resnarkoba Polres Tabalong langsung menuju lokasi tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap Sdr. YS di kediamannya. Upaya penggeledahan rumah disaksikan oleh Ketua Rt setempat, petugas menemukan 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu sabu yang diselipkan YS di dinding ruang tempat tidur.

YS pun mengakui bahwa barang haram ini iya peroleh dengan membeli dari Sdr. Angkuk, warga Desa Muara Harus, Tabalong sebanyak setengah kantong sabu-sabu seharga 3 juta rupiah. Yang mana dalam pembelian barang tersebut sebelumnya menghubungi telpon terlebih dahulu kepada Sdr. Iluk untuk memastikan sabu-sabu yang mau dibeli.

“Sdr. Iluk adalah DPO Polres Tabalong dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika”, terang Iptu Mujiono.

“Kini YS dan barang bukti sudah di bawa ke Polres Tabalong guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut”, ucapnya.(*).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sinergi TNI – Polri dalam Pengamanan Kegiatan Orkes Musik Adella di Desa Kasreman
Respon Keluhan Masyarakat, Polres Karanganyar Gerak Cepat Gelar Operasi Sepeda Motor Berknalpot Brong
Pelihara Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Sambangi Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Ajak Warga Aktif Dalam Jaga Kamtibmas
Sat Resnarkoba Polres Sanggau Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Kembayan
Antiapasi Antrian Panjang dan Gangguan Kamtibmas Polsek Tayan Hulu Tingkatkan Patroli di SPBU
Lihat Semua
WordPress Lightbox